sulteng.wiz.or.id, Palu – Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan profesional, LAZNAS Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Perwakilan Sulawesi Tengah menyampaikan Laporan Kinerja Semester I Tahun 2026 kepada BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan laporan ini merupakan bentuk kepatuhan LAZNAS WIZ Sulteng terhadap regulasi yang berlaku sekaligus pertanggungjawaban atas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang telah diamanahkan oleh masyarakat.
Manajer LAZNAS WIZ Sulteng, Ahmad Muslimin, menyampaikan bahwa kinerja laporan merupakan kewajiban setiap LAZNAS sebagaimana diatur oleh Kementerian Agama dan BAZNAS.
“Laporan kinerja ini merupakan bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi yang berlaku. Setiap LAZNAS diwajibkan menyampaikan laporan kinerja berkala setiap semester atau dua kali dalam setahun. Kami berharap langkah ini semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan terhadap masyarakat pengelolaan zakat,” ujarnya.
Sementara itu, Latifa, selaku perwakilan Bidang Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada LAZNAS WIZ Sulteng atas komitmennya dalam memenuhi kewajiban pelaporan. Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Semoga ikhtiar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin amanah, profesional, dan berdampak bagi umat.
